BAB III.
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Kerangka Dasar Kurikulum
1. Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika;
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan masing-masing sebagai berikut:
Kelompok Mata Pelajaran | Cakupan | Melalui |
Agama dan Akhlak Mulia | Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. | Kegiatan keagamaan, pembelajaran kewarganegaraan dan pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler |
Kewarganegaraan dan Kepribadian | Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. | Kegiatan keagamaan, pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler |
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi | Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri. | Kegiatan pembelajaran bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan. |
Estetika | Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. | Kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler |
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan. | Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. | Kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler |
2. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan SMP PGRI 01 Bululawang dikembangkan oleh tim pengembang kurikulum sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP, dengan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam dan terpadu
Dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangannya dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum SMP PGRI 01 Bululawang mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f. Belajar sepanjang hayat
Diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di SMP PGRI 01 Bululawang menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e. Dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f. Dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g. Mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
- Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum.
Struktur kurikulum SMP PGRI 01 Bululawang meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Kurikulum SMP PGRI 01 Bululawang memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Mata pelajaran adalah kegiatan kurikuler dan masing-masing memiliki standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai Standar Isi (lampiran Standar Isi). Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
c. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 (empat) jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
d. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
e. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Struktur kurikulum SMP PGRI 01 Bululawang disajikan pada tabel berikut:
Komponen | Kelas dan Alokasi Waktu | ||
VII | VIII | IX | |
A. Mata Pelajaran | |||
1. Pendidikan Agama | 2 | 2 | 2 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan | 2 | 2 | 2 |
3. Bahasa Indonesia | 4 | 4 | 4 |
4. Bahasa Inggris | 4 | 4 | 4 |
5. Matematika | 4 | 4 | 4 |
6. Ilmu Pengetahuan Alam | 4 | 4 | 4 |
7. Ilmu Pengetahuan Sosial | 4 | 4 | 4 |
8. Seni Budaya | 2 | 2 | 2 |
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan | 2 | 2 | 2 |
10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi | 2 | 2 | 2 |
B. Muatan Lokal | 2 | 2 | 2 |
1. Bahasa Daerah | |||
2. Pendidikan Lingkungan Hidup | |||
C. Pengembangan Diri | 2*) | 2*) | 2*) |
1. Bimbingan Konseling | |||
2. Kegiatan Ekstrakurikuler: | |||
a. Kepramukaan | |||
b. UKS dan PMR | |||
c. Olahraga | |||
d. Kerohanian | |||
e. Olah Vokal f. Pencak Silat g. English Club h. Marching band | |||
Jumlah | 32 | 32 | 32 |
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
C. Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran dan muatan lokal yang keluasan dan kedalamannya dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) pada setiap tingkat dan semester. Tujuan dan ruang lingkup masing-masing mata pelajaran (Lampiran Standar Isi) yang merupakan beban belajar bagi peserta didik beserta pengelolaan nya adalah sebagai berikut:
1. Mata Pelajaran
Mata pelajaran yang diselenggarakan di SMP PGRI 01 Bululawang terdiri atas sejumlah mata pelajaran sebagai berikut:
1.1. Pendidikan Agama
Pendidikan agama yang diselenggarakan meliputi agama Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. (Pilih yang ada saja)
Tujuan:
1). Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik sesuai keyakinan agamanya masing-masing;
2). Memberikan wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia; dan
3). Menumbuhkembangkan sikap toleransi antar umat beragama.
1.2. Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2). Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3). Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4). Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Ruang Lingkup:
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1). Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2). Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
3). Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
4). Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara
5). Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6). Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7). Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
8). Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.
1.3. Bahasa Indonesia
Tujuan
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
2). Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
3). Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
4). Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
5). Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
6). Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1). Mendengarkan
2). Berbicara
3). Membaca
4). Menulis.
Pada akhir pendidikan peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya 15 buku sastra dan nonsastra.
1.4. Bahasa Inggris
Tujuan:
Mata Pelajaran Bahasa Inggris bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk mencapai tingkat literasi informational
2). Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global
3). Mengembangkan pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antara bahasa dengan budaya.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris meliputi:
1). Kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi informational;
2). Kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks fungsional pendek dan monolog serta esei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, report, news item, analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discussion, review, public speaking. Gradasi bahan ajar tampak dalam penggunaan kosa kata, tata bahasa, dan langkah-langkah retorika;
3). Kompetensi pendukung, yakni kompetensi linguistik (menggunakan tata bahasa dan kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi sosiokultural (menggunakan ungkapan dan tindak bahasa secara berterima dalam berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi masalah yang timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti pembentuk wacana).
1.5. Matematika
Tujuan
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
2). Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika
3). Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
4). Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
5). Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
Ruang Lingkup
Mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1). Bilangan
2). Aljabar
3). Geometri dan Pengukuran
4). Statistika dan Peluang.
1.6. IPA
Mata pelajaran IPA bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Meningkatkan keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaanNya
2). Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
3). Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat
4). Melakukan inkuiri ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak ilmiah serta berkomunikasi
5). Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam
6). Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturan nya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
7). Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Ruang Lingkup
Bahan kajian IPA merupakan kelanjutan bahan kajian IPA SD/MI meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1). Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan
2). Materi dan Sifatnya
3). Energi dan Perubahannya
4). Bumi dan Alam Semesta
1.7. IPS
Tujuan
Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyara kat dan lingkungannya
2). Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3). Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4). Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1). Manusia, Tempat, dan Lingkungan
2). Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
3). Sistem Sosial dan Budaya
4). Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.
1.8. Seni Budaya
Tujuan
Mata pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Memahami konsep dan pentingnya seni budaya
2). Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya
3). Menampilkan kreativitas melalui seni budaya
4). Menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
Ruang Lingkup
Mata pelajaran Seni Budaya meliputi aspek-aspek (minimal dipilih satu jenis seni) sebagai berikut.
1). Seni rupa, mencakup keterampilan dalam menghasilkan karya seni rupa murni dan terapan
2). Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, berkarya dan apresiasi karya musik
3). Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan eksplorasi gerak tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, berkarya dan apresiasi terhadap gerak tari
4). Seni teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari dan seni peran.
1.9. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
Tujuan
Mata pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
2). Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik
3). Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
4). Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
5). Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
6). Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
7). Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1). Permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-lokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya
2). Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya
3). Aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya
4). Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya
5). Aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air, dan renang serta aktivitas lainnya
1.10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Tujuan
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Memahami teknologi informasi dan komunikasi
2). Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
3). Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
4). Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Teknologi informasi dan komunikasi meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1). Perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi, dan menyajikan informasi
2). Penggunaan alat bantu untuk memproses dan memindah data dari satu perangkat ke perangkat lainnya.
1.11. Ketrampilan
Tujuan
Mata pelajaran Keterampilan vokasional bertujuan agar peserta didik memmiliki kemampuan sebagai berikut.
1). Mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan membuat ber bagai produk kerajinan dan produk teknologi yang berguna bagi kehidupan manusia
2). Memiliki rasa estetika, apresiasi terhadap produk kerajinan, produk teknologi, dan artefak dari berbagai wilayah Nusantara maupun dunia
3). Mampu mengidentifikasi potensi daerah setempat yang dapat dikem bangkan melalui kegiatan kerajinan dan pemanfaatan teknologi sederhana
4). Memiliki sikap profesional dan kewirausahaan.
Ruang Lingkup
Mata pelajaran Keterampilan vokasional meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1). Keterampilan kerajinan
2). Pemanfaatan teknologi sederhana yang meliputi teknologi rekayasa, teknologi budidaya dan teknologi pengolahan
3). Kewirausahaan.
Struktur pengetahuan dalam mata pelajaran Keterampilan terdiri dari jenis, bentuk, cara kerja dan fungsi kerajinan dan teknologi. Pembelajaran mata pelajaran ini berintegrasi dengan pengetahuan yang telah diperoleh peserta didik dalam mata pelajaran lain
2. Muatan Lokal
Muatan Lokal yang dipilih ditetapkan berdasarkan ciri khas, potensi dan keunggulan daerah, kebutuhan peserta didik, serta ketersediaan lahan, sarana prasarana, dan tenaga pendidik. Sasaran pembelajaran muatan lokal adalah pengembangan jiwa kewirausahaan dan penanaman nilai-nilai budaya sesuai dengan lingkungan. Nilai-nilai kewirausahaan yang dikembangkan antara lain inovasi, kreatif, berpikir kritis, eksplorasi, komunikasi, kemandirian, dan memiliki etos kerja. Nilai-nilai budaya yang dimaksud antara lain kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepekaan terhadap lingkungan, dan kerja sama, sehingga siap untuk menjawab tantangan jamannya.
Penanaman nilai-nilai kewirausahaan dan budaya tersebut diintegrasikan di dalam proses pembelajaran yang dikondisikan supaya nilai-nilai tersebut dapat menjadi sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Muatan Lokal merupakan mata pelajaran, sehinggga satuan pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap muatan lokal yang diselenggarakan.
Berdasarkan profil sekolah seperti pada BAB I Latar Belakang maka muatan Lokal yang diselenggarakan adalah sebagai berikut:
No. | Jenis Muatan Lokal | Alokasi Waktu | ||
X | XI | XII | ||
1. | Bahasa Daerah | 2 | 2 | 2 |
2. | Pembukuan | 2 | 2 | 2 |
Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi muatan local Dasar Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)
Kelas VII- Semester I:
Standar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
1. Memahami pendidikan yang berwawasan lingkungan hidup 2. Memahami peran manusia terhadap lingkungan serta pengelolaannya. | 2.1. Memahami pengertian lingkungan hidup 2.2. Memahami dasar pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup (PLH) 2.3. Megidentifikasikan cirri-ciri sekolah yang berwawasan lingkungan hidup. 2.1. Memahami peran manusia dalam terjadinya kerusakan lingkungan 2.2. Mendiskripsikan tentang pengelolaan lingkungan hidup yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia 2.3. Mengupayakan terwujudnya lingkungan sekolah yang bersih dan rindang |
Kelas VII, Semester II
Standar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
3. Mendeskripsikan sumber daya alam hayati dan non hayati serta upaya pelestarian dan penghematannya. 4. Memahami permasalahan kependudukan dan kaitannya dengan masalah lingkungan | 4.1. Mendeskripsikan sumber daya alam non hayati dan pengaruhnya terhadap kesejahteraan hidup menusia serta pelestariannya 4.2. Mendeskripsikan sumber daya alam hayati dan pengaruhnya terhadap kesejahteraan hidup menusia serta pelestariannya 4.1. Mendeskripsikan masalah-masalah kependudukan dan kaitannya dengan masalah lingkungan. |
Kelas VIII, Semester I
Standar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
5. Memahami sampah dalam kehidupan manusia dan efek sampingnya terhadap lingkungan serta cara penanggulangnnya 6. Memahami berbagai macam pencemaran lingkungan dan cara mengatasinya | 6.1. Mengidentifikasi cirri-ciri sampah 6.2. Mengkasifikasikan sampah berdasar kan cirri-ciri yang dimilikinya 6.3. Mendiskripsikan efek samping sampah terhadap lingkungan manusia 6.4. Mendiskripsikan cara-cara pengo lahan sampah dan pemanfaatannya 6.1. Mendiskripsikan terjadinya pence maran tanah dan upaya penanggulangan nya |
Kelas VIII, Semester II
Standar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
6. Memahami berbagai macam pencemaran lingkungan dan cara mengatasinya 7. Melakukan upaya pelestarian lingkungan hidup di sekolah menuju terwujudnya sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan | 6.2. Mendiskripsikan terjadinya pence maran air dan upaya penanggulang nya. 6.3. Mendiskripsikan terjadinya pence maran udara dan upaya penanggulangnya. 6.4. Mendiskripsikan terjadinya pence maran makanan dan upaya penanggulang nya. 7.1. Mediskripsikan pelestarian tanah di lingkungan sekolah dan menerapkan nya dalam kehidupan sehari-hari. 7.2. Mediskripsikan pelestarian air di lingkungan sekolah dan menerapkan nya dalam kehidupan sehari-hari. 7.3. Mediskripsikan pelestarian udara di lingkungan sekolah dan menerapkan nya dalam kehidupan sehari-hari. |
Kelas IX, Semester I
Standar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
.8. Mengaplikasikan upaya pe lestarian lingkungan hidup di sekolah dengan berbagai bududaya tanaman yang mempunyai nilai artistik, estetis dan ekonomis | 8.1. Melakukan budaya tanaman peneduh dengan menerapkan cara reproduksi vegetatif dan generatif. 8.2. Melakukan budaya tanaman hias dengan menerapkan cara reproduksi vegetatif dan generatif. |
Kelas IX, Semester II
Standar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
.8. Mengaplikasikan upaya pel estarian lingkungan hidup di sekolah dengan berbagai bududaya tanaman yang mempunyai nilai artistik, estetis dan ekonomis | 8.3. Melakukan budaya tanaman produk tif dengan menerapkan cara repro duksi vegetatif dan generatif. 8.4. Melakukan budaya tanaman obat dengan menerapkan cara reproduksi vegetatif dan generatif. |
Strategi pelaksanaannya sama dengan mata pelajaran yang lain, pembelajarannya dalam kelas dan di luar kelas demikian pula sistem penilaiannya, yaitu meliputi aspek kognitif, psikomotor dan afektif, seperti pada tabel struktur kurikulum dan tabel kriteria ketuntasan minimal (KKM).
3. Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat. Kegiatan pengembangan diri dilakukan dalam bentuk bimbingan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler.
Pengembangan diri terdiri atas 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu terprogram dan tidak terprogram atau pembiasaan.
a. Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan kegiatan sebagai berikut ini.
Kegiatan | Pelaksanaan |
Layanan dan kegiatan pendukung konseling | · Individual · Kelompok: tatap muka guru BP masuk ke kelas |
Ekstrakurikuler | · Kepramukaan · PMR · UKS · KIR · Olah raga Kerohaniaan sanggar seni |
b. Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram / pembiasaan dilaksanakan sebagai berikut.
Kegiatan | Contoh |
Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal | · Piket kelas · Ibadah · Berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran di kelas · Bakti sosial · Upacara Bendera |
Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus | · Memberi dan menjawab salam · Meminta maaf · Berterima kasih · Mengunjungi orang yang sakit · Membuang sampah pada tempatnya · Menolong orang yang sedang dalam kesusahan · Melerai pertengkaran |
Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari | · Performa guru · Mengambil sampah yang berserakan · Cara berbicara yang sopan · Mengucapkan terima kasih · Meminta maaf · Menghargai pendapat orang lain · Memberikan kesempatan terhadap pendapat yang berbeda · Mendahulukan kesempatan kepada orang tua · Penugasan peserta didik secara bergilir · Menaati tata tertib (disiplin, taat waktu, taat pada peraturan) · Memberi salam ketika bertemu · Berpakaian rapi dan bersih · Menepati janji · Memberikan penghargaan kepada orang yang berprestasi · Berperilaku santun · Pengendalian diri yang baik · Memuji pada orang yang jujur · Mengakui kebenaran orang lain · Mengakui kesalahan diri sendiri · Berani mengambil keputusan · Berani berkata benar · Melindungi kaum yang lemah · Membantu kaum yang fakir · Sabar mendengarkan orang lain · Mengunjungi teman yang sakit · Membela kehormatan bangsa · Mengembalikan barang yang bukan miliknya · Antri · Mendamaikan |
c. Jenis dan strategi pelaksanaan Pengembangan Diri yang diselenggarakan SMP PGRI 01 Bululawang adalah sebagai berikut ini.
Jenis Pengembangan Diri | Nilai-nilai yang ditanamkan | Strategi |
A. Bimbingan Konseling (BK) | · Kemandirian · Percaya diri · Kerja sama · Demokratis · Peduli sosial · Komunikatif · Jujur | · Pembentukan karakter atau kepribadian · Pemberian motivasi · Bimbingan karier |
B. Kegiatan Ekstrakurikuler: 1. Kepramukaan | · Demokratis · Disiplin · Kerja sama · Rasa Kebangsaan · Toleransi · Peduli sosial dan lingkungan · Cinta damai · Kerja keras | · Latihan terprogram (kepemimpinan, berorganisasi) |
2. UKS dan PMR | · Peduli sosial · Toleransi · Disiplin · Komunikatif | · Latihan terprogram |
3. Olahraga | · Sportifitas · Menghargai prestasi · Kerja keras · Cinta damai · Disiplin · Jujur | · Melalui latihan rutin (antara lain: bola voli, basket, tenis meja, badminton, pencak silat, outbond) · Perlombaan olah raga |
4. Kerohanian | · Religius · Rasa kebangsaan · Cinta tanah air | · Beribadah rutin · Peringatan hari besar agama · Kegiatan keagamaan |
5. Olah Vokal | · Disiplin · Jujur · Peduli budaya · Peduli sosial · Cinta tanah air · Semangat kebangsaan | · Latihan rutin · Mengikuti vokal grup · Berkompetisi internal dan eksternal · Pagelaran seni |
6. Pencak silat | · Menghargai prestasi · Kerja keras · Cinta damai · Disiplin · Jujur | · Latihan rutin · Berkompetisi internal dan eksternal · Pagelaran seni |
7. English Club | · Prestasi · Kerja Keras · Dsiplin · Bersosial · Sukses UNAS | · Pentas Spech kontest · Komptensi internal dan eksternal · Berkomptisi |
8. Marching Band | · Kerja Keras · Bersosial · Disiplin · Kerja sama · Kemandirian | · Latihan terprogram · Kegiatan Karnaval |
4. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pada prinsipnya, pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah. Guru dan sekolah mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam KTSP, silabus dan RPP yang sudah ada. Indikator nilai-nilai budaya dan karakter bangsa ada dua jenis yaitu (1) indikator sekolah dan kelas, dan (2) indikator untuk mata pelajaran. Berdasarkan indicator tersebut disusun program implementasi, pelaksanaan, penilaian dan evaluasi keterlakasanaan pendidikan budaya karakter bangsa di SMP PGRI 01 Bululawang.
Indikator sekolah dan kelas adalah penanda yang digunakan oleh kepala sekolah, guru dan personalia sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sekolah sebagai lembaga pelaksana pendidikan budaya dan karakter bangsa. Indikator ini berkenaan juga dengan kegiatan sekolah yang diprogramkan dan kegiatan sekolah sehari-hari (rutin). Indikator mata pelajaran menggambarkan perilaku afektif seorang peserta didik berkenaan dengan mata pelajaran tertentu. Perilaku yang dikembangkan dalam indikator pendidikan budaya dan karakter bangsa bersifat progresif, artinya, perilaku tersebut berkembang semakin komplek antara satu jenjang kelas dengan jenjang kelas di atasnya, bahkan dalam jenjang kelas yang sama. Guru memiliki kebebasan dalam menentukan berapa lama suatu perilaku harus dikembangkan sebelum ditingkatkan ke perilaku yang lebih kompleks.
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajar aktif dan berpusat pada anak, dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat. Di kelas dikembangkan melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru dengan cara integrasi. Di sekolah dikembangkan dengan upaya pengkondisian atau perencanaan sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke Kalender Akademik dan yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Di masyarakat dikembangkan melalui kegiatan ekstra kurikuler dengan melakukan kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta tanah air dan melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
Adapun penilaian dilakukan secara terus menerus oleh guru dengan mengacu pada indikator pencapaian nilai-nilai budaya dan karakter, melalui pengamatan guru ketika seorang peserta didik melakukan suatu tindakan di sekolah, model anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan), maupun memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang dimilikinya.
Dari hasil pengamatan, catatan anekdotal, tugas, laporan, dan sebagainya guru dapat memberikan kesimpulannya/pertimbangan yang dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai berikut ini.
BT : Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda- tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
MT : Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten)
MB : Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten)
MK : Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten)
5. Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan beban belajar di SMP PGRI 01 Bululawang ini dengan sistem paket. Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya wajib mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam satuan jam pelajaran.
Berdasarkan pada struktur dan muatan kurikulum SMP PGRI 01 Bululawang beban belajar tatap muka adalah 32 jam pelajaran per minggu, dan alokasi waktu 40 menit untuk setiap jam pelajaran tatap muka. Beban belajar satu tahun pelajaran adalah sebagai berikut:
Kelas | Satu jam pembelajaran tatap muka (menit) | Jumlah jampel/ minggu | Minggu efektif per tahun | Waktu pembelajaran per tahun (jampel) | Jumlah jam per tahun (@ 60 menit) |
VII s.d. IX | 40 | 32 | 34-38 | 1088-1216 Jam pelajaran (43520-48640) menit | 725 - 811 |
Selain tatap muka, beban belajar yang diikuti peserta didik adalah penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur yang waktunya maksimal enam puluh persen (60%) dari jumlah jam tatap muka. Penugasan terstruktur di antaranya berupa pekerjaan rumah (PR), penyusunan program/perencanaan kegiatan, laporan pelaksanaan kegiatan. Penugasan mandiri tidak terstruktur terdiri dari tugas-tugas individu atau kelompok yang disesuaikan dengan karakteristik KD, juga potensi, minat, dan bakat peserta didik.
6. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar adalah nilai pencapaian kompetensi pembelajaran peserta didik, dan dinyatakan dengan kriteria ketuntasan belajar (KKB). Sedangkan kriteria ketuntasan minimal (KKM), adalah kriteria ketuntasan belajar yang merupakan batas ambang pencapaian kompetensi. Nilai ketuntasan belajar untuk aspek kompetensi pengetahuan (kognitif) dan praktik (psikomotor) dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat, dengan rentang 0 -100 yang menunjukkan prosentase pencapaian kompetensi, sedangkan untuk aspek afektif dinyatakan secara kualitatif yang menunjukkan tingkatan afektif, yaitu: baik (B), cukup (C) atau kurang (K).
Penetapan KKM untuk aspek kognitif dan praktik dilakukan oleh guru matapelajaran pada awal tahun pelajaran melalui proses penetapan dimulai dari KKM setiap Indikator pencapaian KD, KKM KD, KKM SK, dan menjadi KKM mata pelajaran, dengan mempertimbangkan, hal-hal sebagai berikut:
a. Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap indikator KD yang harus dicapai oleh peserta didik.
b. Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran SMP PGRI 01 Bululawang.
c. Tingkat kemampuan (intake) rata-rata kesiapan siswa SMP PGRI 01 Bululawang.
Ketuntasan belajar setiap indikator, KD, SK dan mata pelajaran ditetapkan dalam rentang antara 0 – 100 %. Kriteria ideal minimal ketuntasan masing-masing 75 %, dan secara bertahap kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus ditingkatkan seirama dengan peningkatan kondisi sekolah (misalnya daya dukung) untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal 100%. KKM mata pelajaran tersebut dicantumkan dalam LHB (berlaku untuk pengetahuan maupun praktik) dan diinformasikan kepada seluruh warga sekolah dan orang tua peserta didik.
Tabel penetapan KKM mata pelajaran setiap jenjang kelas.
NO | Mata Pelajaran | Kelas / KKM | Sikap | ||
VII | VIII | IX | |||
A. | Mata Pelajaran | ||||
1. Pendidikan Agama | 75 | 75 | 76 | B | |
2. Pendidikan Kewarganegaraan | 75 | 76 | 77 | B | |
3. Bahasa Indonesia*) | 75 | 75 | 75 | B | |
4. Bahasa Inggris*) | 75 | 75 | 75 | B | |
5. Matematika | 75 | 75 | 75 | B | |
6. IPA*) | 75 | 75 | 75 | B | |
7. IPS | 75 | 75 | 75 | B | |
8. Seni Budaya**) | 75 | 75 | 75 | B | |
9. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan*) | 75 | 75 | 75 | B | |
10.Teknologi Informasi dan Komunikasi*) | 75 | 75 | 75 | B | |
11. Ketrampilan | 75 | 75 | 75 | B | |
B. | Muatan Lokal | ||||
12. Bahasa Daerah*) | 75 | 75 | 75 | B | |
13. Pembukuan*) | 75 | 76 | 77 | B | |
C. | Pengembangan Diri | B | B | B | B |
*) PPK dan Praktik **) Praktik
SMP PGRI 01 Bululawang menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan belajar), ada perlakuan khusus untuk peserta didik yang belum maupun sudah mencapai ketuntasan. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti kegiatan remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM mengikuti kegiatan pengayaan.
a. Program Remedial (Perbaikan)
1). Remedial wajib diikuti oleh peserta didik yang belum mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar dan/atau indikator.
2). Kegiatan remedial dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.
3). Kegiatan remedial meliput i remedial pembelajaran dan remedial penilaian.
4). Penilaian dalam program remedial dapat berupa tes maupun nontes.
5). Kesempatan mengikuti kegiatan remedial.
6). Nilai remedial dapat melampaui KKM.
b. Program Pengayaan
1). Pengayaan boleh diikuti oleh peserta didik yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar.
2). Kegiatan pengayaan dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.
3). Penilaian dalam program pengayaan dapat berupa tes maupun nontes.
4). Nilai pengayaan yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya dapat digunakan.
7. Pelaksanaan dan Pengawasan Pembelajaran
Berdasarkan muatan kurikulum yang meliputi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri serta peraturan akademik di atas, maka implementasi proses pembelajaran, baik mata pelajaran, muatan lokal maupun pengembangan diri di SMP PGRI 01 Bululawang mengacu pada standar proses yaitu melalui tahapan-tahapan mulai dari penyusunan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, evaluasi keseluruhan proses pembelajaran dan penyusunan pelaporan. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan rancangan penilaian. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti berupa kegiatan tatap muka (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi), penugasan terstruktur (PT), kegiatan mandiri tidak terstruktur (KMTT) dan penutup. Penilaian hasil pembelajaran melalui prosedur dan mekanisme penilaian hasil belajar, evaluasi dan rancangan pelaporan sesuai standar penilaian.
Pengawasan proses pembelajaran dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran dan kualitas pembelajaran. Pemantauan dan supervisi proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi pembelajaran dilakukan untuk menetukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan dan memusatkan ke seluruh kinerja guru dalam proses pembelajaran. Hasil kegiatan pemantauan, supervisi dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemamngku kepentingan, dan ada tindak lanjut untuk peningkatan kinerja guru baik berupa penguatan atau penghargaan, teguran yang bersifat mendidik atau pelatihan.
8. Kenaikan Kelas
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan (menganalisis dan menafsirkan) data tentang proses dan hasil belajar peserta didik, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam menentukan tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaksanakan mengacu pada standar kompetensi lulusan untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran, yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian selama proses pembelajaran berlangsung dilakukan secara periodik melalui: ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk mengetahui kompetensi yang telah dicapai, bahan penyusunan laporan hasil belajar (LHB), memperbaiki proses pembelajaran, meningkatkan motivasi pembelajaran dan meningkatkan akuntabilitas. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan merupakan ujian sekolah dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada kelompok mata pelajaran serta semua mata pelajaran, dan sebagai persyaratan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Penilaian oleh pemerintah berupa ujian nasional, dan digunakan untuk pemetaan mutu satuan pendidikan, dasar seleksi masuk ke jenjang perguruan tinggi, penentuan kelulusan dari satuan pendidikan, serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan, jenis penilaian adalah sebagai berikut
a. Ulangan Harian
Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur proses pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih dalam proses pembelajaran.
b. Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
c. Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
d. Ulangan Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Sebelum memberikan pembelajaran remedial, terlebih dahulu pendidik melaksanakan diagnosis terhadap kesulitan belajar peserta didik. Teknik yang digunakan antara lain tes, wawancara, dan atau pengamatan. Setelah diketahui kesulitan belajarnya, peserta didik diberikan pembelajaran remedial. Teknik yang digunakan antara lain: pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda, penyederhanaan materi, pemanfaatan perpustakaan, atau tutor sebaya.
Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, peserta didik yang lebih cepat mencapai kompetensi yang telah ditentukan perlu diberi pembelajaran pengayaan. Sebelum memberikan pembelajaran pengayaan, terlebih dahulu pendidik perlu mengidentifikasi kelebihan-kelebihan yang dimiliki peserta didik. Teknik yang digunakan, antara lain menggunakan tes, wawancara, pengamatan. Setelah diketahui kelebihan yang dimiliki, peserta didik diberikan pembelajaran pengayaan. Bentuk pembelajaran pengayaan misalnya pembelajaran kelompok, belajar mandiri, pembelajaran tematik, dan pemadatan kurikulum.
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran atau setiap semester genap. Kenaikan kelas didasarkan pada penilaian hasil belajar pada semerter genap, dengan pertimbangan seluruh SK/KD yang belum tuntas pada semester ganjil, harus dituntaskan sampai mencapai KKM yang ditetapkan, sebelum akhir semester genap. Hal ini sesuai dengan prinsip belajar tuntas (mastery learning), dimana peserta yang belum mencapai ketuntasan belajar sesuai dengan KKM yang ditetapkan, maka yang bersangkutan harus mengikuti pembelajaran remidi sampai yang bersangkutan mampu mencapai KKM dimaksud. Artinya, nilai kenaikan kelas tetap memperhitungkan hasil belajar peserta didik selama satu tahun pelajaran yang sedang berlangsung. Kriteria kenaikan kelas SMP PGRI 01 Bululawang adalah sebagai beikurt: Peserta didik dinyatakan naik ke kelas VIII dan kelas IX, apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan minimal untuk semua mata pelajaran , atau maksimal memiliki 3 (tiga) mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan belajar minimal.
Laporan hasil belajar peserta didik oleh satuan pendidikan menggambarkan pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 pasal 25 ayat (4) dijelaskan bahwa, Kompetensi Lulusan mencakup SIKAP, PENGETAHUAN dan KETERAMPILAN, oleh karena itu penilaian hasil belajar harus mencerminkan ketiga aspek kompetensi dimaksud dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing mata pelajaran.
Nilai laporan hasil belajar per semester merupakan nilai kumulatif dari hasil pencapaian standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) selama peserta didik mengikuti pembelajaran pada semester yang terkait, yang diperoleh melalui ulangan harian, ulangan tengah semerter, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas (untuk semester genap) termasuk hasil remedial. Hal ini sesuai dengan karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikembangkan berbasis kompetensi. Proses pembelajaran berbasis kompetensi menerapkan prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) dan penilaian berkelanjutan.
Bentuk LHB dapat berupa buku atau lembaran, dengan catatan harus memenuhi seluruh komponen LHB, yang mencakup 1) identitas peserta didik, 2) format nilai hasil belajar peserta didik, 3) format ketercapaian kompetensi peserta didik, 4) program pengembangan diri, 5) akhlak mulia dan kepribadian, 6) ketidakhadiran, 7) catatan wali kelas, 8) keterangan pindah sekolah, dan 9) catatan prestasi peserta didik. Pengisian LHB dapat dilakukan secara manual atau komputerisasi, demikian pula penulisan buku induk dapat dilakukan secara manual atau komputerisasi. LHB disampaikan kepada peserta didik dan orang tua/wali peserta didik setiap akhir semester.
9. Kelulusan
a. Kriteria pelulusan satuan pendidikan SMP PGRI 01 Bululawang
1). Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2). Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran: (a) kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia, (b)kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, (c)kelompok mata pelajaran estetika, dan (d) kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3). Lulus Ujian Sekolah
4). Lulus Ujian Nasional
Kriteria kelulusan secara operasional sesuai POS ujian sekolah maupun ujian Nasional.
b. Ujian Sekolah
Ujian sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah semua mata pelajaran yang diajarkan dikelas IX, dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran, iptek, agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, serta pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah.
c. Ujian Nasional
Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Target kelulusan sekolah adalah lulus 100% setiap tahunnya, dan mendapatkan prestasi peringkat sepuluh besar di tingkat propinsi baik secara perorangan maupun satuan pendidikan. Untuk memotivasi terwujudnya target kelulusan di atas dilakukan layanan-layanan pembelajaran antara lain pelaksanaan pembelajaran yang aktif, pendalaman materi melalui tugas terstrukrur dan tugas mandiri, serta diadakan try out ujian sekolah maupun ujian nasional.
Peserta ujian yang berhasil lulus diberikan ijazah dan daftar hasil ujian nasional. Sedangkan yang belum berhasil lulus diikutkan ujian ulangan atau diikutkan ujian paket C, jika keduanya tidak ada program maka akan mengulang di kelas XII dan ikut ujian lagi pada tahun pelajaran berikutnya.
10. Mutasi Siswa
SMP PGRI 01 Bululawang menentukan persyaratan pindah/mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, melalui suatu mekanisme yang objektif dan transparan, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. Memenuhi persyaratan yang ditentukan dari sekolah dengan status akreditasi yang sama atau di atas status akreditasi SMP PGRI 01 Bululawang.
1). Mengajukan surat permohonan pindah dari orang tua yang bersangkutan.
2). Memiliki surat pindah dari sekolah asal yang diketahui oleh dinas pendidikan yang ditinggalkan maupun yang dituju, dilampiri daftar Induk Siswa Nasional (ISN).
3). Memiliki Laporan Hasil Belajar (Rapor) dengan nilai lengkap dari sekolah asal.
4). Memilki Ijazah Sekolah Menengah Pertama/sederajat.
5). Memiliki surat tanda lulus dengan Nilai Ujian Nasional minimal sama dengan nilai minimal UN peserta didik yang diterima di SMP PGRI 01 Bululawang pada tahun yang sama
b. Mengikuti seleksi masuk melalui tes dan hasilnya diumumkan secara terbuka.
c. Mengikuti matrikulasi untuk mata pelajaran yang berbeda.
11. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup (PKH) merupakan kecakapan-kecakapan yang secara praktis membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan. Aspek pendidikan kecakapan hidup meliputi kecakapan pribadi (personal skill), kecakapan social (social skill), keduanya merupakan aspek afektif, kecakapan akademik (academic skill) merupakan aspek kognitif dan kecakapan ketrampilan (vokasional skill) merupakan aspek psikomotor. Implementasinya secara terpadu dan merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
12. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global merupakan pendidikan yang mengelola keunggulan lokal dan memiliki daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa dan teknologi informasi dan komunikasi dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Implementasinya secara terpadu dan merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar