Tugas dan Wewenang Tugas dan Wewenang
(http://smp3bonang.files.wordpress.com/2010/08/tugas-pokok-dan-fungsi.doc)
a. | Kepala Sekolah | | |
| Nama Jabatan/Fungsi | : | Kepala Sekolah |
| Bertanggunjawab Kepada | : | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten |
| Berhubungan dengan | : | |
| | | - Semua unit kerja SMP PGRI 01 Bululawang
- Pemkab dan Dinas Pendidikan Kuantan Singingi
- Dinas Pendidikan Propinsi Riau
- Direktoran Pembinaan SMP
- Dunia Usaha dan Industri
- Komite Sekolah
|
| Tanggung Jawab
| :
| - Menjaga Terlaksananya dan ketercapaian program sekolah
- Menjaga keterlaksanaan Pedoman Mutu Sekolah
- Menjabarkan pelaksanaan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program SMP
- Melakukan Pengawasan dan Supervisi tenaga Pendidik dan Non Kependidikan
- Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi
- Menetapkan Program Kerja Sekolah
- Mengesahkan perubahan kebijakan mutu organisasi
- Melegalisasi dokumen organisasi
- Memutuskan mutasi siswa
- Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan
|
| Wewenang
| :
| - Menerbitkan dokumen keluaran sekolah
- Memberi pembinaan warga sekolah
- Memberi penghargaan dan sanksi
- Memberi penilaian kerja pendidik dan tenaga kependidikan
|
b. | Wakil Manajemen Mutu |
| Nama Jabatan/Fungsi | : | Wakil Manajemen Mutu |
| Bertanggun Jawab Kepada | : | Kepala Sekolah |
| Berhubungan dengan | : | |
| | | - Menyusun program kerja kegiatan SMP ISO 9001:200
- Merencanakan dan memantau program audit
- Mengidentifikasi dan mengelola program-program untuk perbaika sistem mutu
- Menentukan apakah kebijakan dan aktifitas yang diajukan telah memenuhi persyaratan ISO 9001:2000, apakah sesuai dengan produk yang ditawarkan, apakah diterapkan dengan benar, apakah ketidaksesuaian telah diperbaiki
- Melaporkan kepada Kepala Sekolah kondisi dan status dari penerapan sistem manajemen mutu
- Menyusun prosedur Mutu yang diketahui oleh Kepala Sekolah
- Mengadakan penelitan, Pengembangan tentang mutu secara periodik 1 tahun dua kali
|
| Wewenang | : | - Mengimplementasikan sistem mutu
- Meninjau sistem mutu
|
c. | Wakasek Kurikulum/Program |
| Nama Jabatan/Fungsi | : | Wakasek Kurikulum/Program |
| Bertanggung Jawab Kepada | : | Kepala Sekolah |
| Berhubungan dengan | : | Semua Unit Kerja |
| Tanggung Jawab | : | |
| | | - Menyusun program kerja bidang kurikulum/program
- Mengkoodinasikan pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program
- Memantau pelaksanaan pembelajaran
- Menyelenggrakan rapat koordinasi kurikulum
- Mengkoordinasikan pengelolaan perpustakaan
- Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi pembelajaran
- Menyusun kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran
- Melaporkan hasil pelaksanaan pembelajaran
- Mengusulkan tugas mengajar pada masing-masing guru
- Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan
|
| Wewenang
| : | - Memeriksa, menyetujui rencana pembelajaran tiap program pembelajaran
- Memverifikasi kurikkulum
- Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas 3
- Merencanakan dan melaksanakan berbagai jenis les
|
d. | Wakasek Humas/Hubin |
| Nama Jabatan/Fungsi | : | Wakasek Humas/Hubin |
| Bertanggung Jawab Kepada | : | Kepala Sekolah |
| Berhubungan dengan | : | - Semua Unit Kerja di SMP PGRI 01 Bululawang
- Masyarakat dan Industri
|
| Tanggung Jawab | : | |
| | | - Menyusun program kerja dan anggaran Humas
- Membantu komite dalam pengembangan sekolah
- Memfasilitasi hubugan antar warga sekolah dan komite
- Melaksanakan pelaksanaan promosi sekolah
- Memetakan DU/DI
- Mengkoordinasikan pelaksanaan praktek kerja industri
- Mengkoordinasikan pelaksanaan ujian kompetensi produktif
- Mengkoordinasikan penelusuran lulusan
|
| Wewenang
| : | - Memeriksa dan menyetujui rencana praktek kerja industri tiap program keahlian
- Melakukan verifikasi kelayakan institusi pasangan
- Memberikan pembekalan praktik kerja industri untuk siswa dan orang tu/wali
- Pengantaran, memonitoring dan penjemputan peserta didik prakerin
- Menyelesaikan permasalahan selama pelaksanaan prakerin
- Mengkoordinasikan kegiatan Bursa Kerja Khusus
- Reorientasi peserta didik yang selesai prakerin
- Membuat data alumni secara lengkap
|
e. | Wakasek Kesiswaan |
| Nama Jabatan/Fungsi | : | Wakasek Kesiswaan |
| Bertanggung Jawab Kepada | : | Kepala Sekolah |
| Berhubungan dengan | : | - Semua Unit Kerja
- Organisasi Kesiswaan
|
| Tanggung Jawab | : | |
| | | - Membuat program kerja pembinaan kesiswaan
- Mengkoordinasikan PSB (Penerimaan Siswa Baru)
- Mengkoordinasikan Pemilihan kepengurusan OSIS
- Mengkoordinasikan Penjaringan dan pendistribusian semua bentuk beasiswa
- Mengkoordinasikan pelaksanaan 4 K2 (Ketertiban, kedisplinan, keamanan dan kekeluargaan)
- Membina program kegiantan OSIS
- Memeriksa dan menyetujui rencana kerja pengurus OSIS
- Melaksanakan ketentuan kredit point
|
| Wewenang
| : | - Melakukan tindakan terhadap siswa terkait pelanggaran tata tertib siswa
- Mengkoordinasikan pelaksanaan lomba
- Mengkoordinasikan ekstrakorikuler
- Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar
- Mengkoordinasikan kegiatan pagi
|
f. | Wakasek Sarana Prasarana |
| Nama Jabatan/Fungsi | : | Wakasek Kesiswaan |
| Bertanggung Jawab Kepada | : | Kepala Sekolah |
| Berhubungan dengan | : | Semua Unit Kerja |
| Tanggung Jawab | : | |
| | | - Membuat program kerja dan prasarana sekolah
- Mengkoordinasikan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
- Mengkoordinasikan inventarisasi sarana dan prasarana sekolah
- Melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan sarana dan prasarana sekolah
- Mengkoordinasikan pelaksaan 4 K1 (kebersihan, kerindangan, keindahan, kesehatan)
- Memeriksa dan merekomendasikan rencana kebutuhan sarana dan prasarana tiap unit kerja
- Mempunyai data lengkap tentang sarana dan prasarana
- Atasi kerusakan dan kekurangan dari sarana prasarana
|
| Wewenang
| : | - Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengadaan bahan praktik serta perlengkapan sekolah
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah
- melakukan verifikasi dan memilih rekanan kerja
|
g. | Koordinator Tata Usaha |
| Nama Jabatan/Fungsi | : | Koordinator Tata Usaha |
| Bertanggung Jawab Kepada | : | Kepala Sekolah |
| Berhubungan dengan | : | Semua Unit Kerja |
| Tanggung Jawab | : | - Menyusun program kerja tata usaha sekolah
- Mendata dan mengajukan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan
- Mengkoordinasikan urusan administrasi sekolah
- Menyusun laporan ketatusahaan secara berkala
- Melakukan koordinasi rekrutmen sumber daya manusia (Pendidik dan Tenaga kependidikan)
- Mengkoordinasikan keuangan rutin sekolah
- Melaporkan pertanggungjawaban keuangan rutin sekolah
|
| Wewenang
| : | - Menegur staf/tenaga kependidikan yang tidak melaksanakan tugas
- Memberi ijin, cuti staf tata usaha
- Memanggil tenaga kependidikan terkait adiministrasi kepegawaian
- Memanggil tenaga pendidik seijin kepala sekolah terkait administrasi kepegawaian
|
h. | Ketua Program Keahlian |
| Nama Jabatan/Fungsi | : | Ketua Program Keahlian |
| Bertangung Jawab Kepada | : | Kepala Sekolah |
| Berhubungan dengan | : | Semua Unit Kerja |
| Tanggung Jawab | | |
| | | - Menyusun program kerja
- Mengkoordinasikan tugas guru dalam pembelajaran
- Menkoordinasikan pengembangan bahan ajar
- Memetakan kebutuhan sumber daya untuk pembelajaran
- Memetakan dunia industri yang relevan
- Mengkoordinasikan program praktik kerja industri
- Melaksanakan ujian produktif
- Mengiventarisasi fasilitas pembelajaran program keahlian
- Melaporkan ketercapaian program kerja
- Membantu wakil kepala sekoalh
- Membantu wali kelas dalam urusan kelas
|
| Wewenang | : | - Melakukan langkah-langkah efisien dan efektif guna kelancaran pembelajaran diprogram keahlian
- Memberi masukan penilaian kinerja pendidik
- Memberi sanksi kepada siswa yang melanggar tata tertib
- Mengusulkan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan
- Mengusulkan kebutuhan bahan dan peralatan pembelajaran
- Mengusulkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan program keahlian
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar